Halaman Depan

Mau Lancar Berkendara Motor Jarak Jauh, Nih Resepnya

Sebentar lagi masuk musim libur panjang (penggantian tahun). Barangkali Anda berniat melakukan perjalanan jauh dengan mengendarai sepeda motor. Untuk persiapan sepeda motor sudah pernah ditampilkan, kini tinggal bagaimana menjaga kebugaran fisik. Soalnya, berbagai kondisi jalan yang buruk bisa menguras tenaga karena pengendara harus menjaga kestabilan motor dan konsentrasi.

Nah, kebetulan Muhammad Rizqy selaku salah satu peserta dan juga salah seorang di antara 4 pebalap nasional yang mengikuti "Jupiter Amazing Tour 2010 Penjelajahan 500 Jam" memberikan tips menjaga kebugaran fisik ketika menjalani tugas dengan menelusuri tiga etape Jakarta-Bali-Jakarta-Medan.

Inilah langkah-langkahnya.

* Fisik dan stamina harus prima. Suplemen atau vitamin tambahan bisa menjadi bantuan untuk menjaga kebugaran.

* Untuk menjaga kondisi tubuh tetap bugar, perlu istirahat yang cukup. Jika ada waktu jeda, maka manfaatkanlah sebaik mungkin, otak jangan dibebani pikiran, dan hindari gerakan-gerakan yang tak berguna.

* Kondisi kendaraan, terutama performa motor, harus baik. Kalau tidak sempurna, hal itu juga bisa menguras fisik. Makanya, penggantian oli, pemeriksaan air aki, dan kondisi busi perlu diperhatikan dan dilakukan.

* Teknik berkendara bisa memengaruhi kondisi fisik dan stamina. Agar tak cepat lelah, posisi duduk harus benar. Jangan terlalu ke belakang dan juga ke depan. Intinya, perhatikan siku tangan jangan sampai menekuk. Begitu juga dengan posisi lutut. Kemudian, ketika melewati jalan bergelombang, kita harus sigap untuk berdiri agar stabilitas kendaraan terjaga.

* Istirahat. Daya tahan tubuh manusia ada batasnya. Istirahat wajib dilakukan setiap dua jam perjalanan. Jangan dipaksakan sekalipun belum merasa lelah. Tindakan itu memancing risiko kecelakaan.

* Komunikasi isyarat. Dalam touring berombongan, peserta harus paham bahasa isyarat. Semisal, mengangkat tangan tanda kondisi darurat. Menurunkan kaki kiri atau kanan pertanda ada lubang.

* Perlengkapan berkendara. Pakai helm full face yang sudah standar SNI. Pakai sarung tangan, jaket, sepatu menutup mata kaki, dan persiapkan jas hujan model terpisah.

Lajur Motor Dibuat di Jalan Protokol Thamrin



JAKARTA, KOMPAS.com — Lajur sepeda motor sudah mulai dibangun di jalan protokol lajur Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pembangunan lajur sepeda motor yang dibangun oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu diharapkan bisa "mengendalikan" arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Dengan adanya lajur khusus sepeda motor, populasi kendaraan bermotor yang nyaris tak terkontrol diharapkan tidak menjadi masalah di jalanan Ibu Kota. Para pengendara sepeda motor tak jarang menyerobot dan menyita ruas jalanan Ibu Kota.

Namun, langkah Pemprov DKI Jakarta itu tak urung mengundang kritik warga, terutama para pekerja bersepeda. Mereka mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang juga Pelindung Komunitas Pekerja Bersepeda atau Bike to Work (B2W).

Gubernur didesak membangun lajur sepeda sehingga bisa mendorong pengguna sepeda lebih banyak lagi. Apalagi, sepeda lebih ramah lingkungan dan dapat mencerminkan sebuah kota ramah terhadap warganya.

sumber=Kompas

Kereta Setan, Penunggangnya bukan setan…



“KERETA setan”, begitu orang menyebut kendaraan bermotor pertama di Jawa yang tidak ditarik oleh kuda atau hewan lainnya. Pokoknya, “kereta setan” yang maksudnya sepeda motor itu bikin bengong orang yang melihat “kereta setan” ini melintas. Saking terkesima dengan sepeda yang bisa lari sendiri dengan kencang maka kendaraan itu pun diberi nama “kereta setan”.

Ternyata si kereta setan itu adalah kendaraan bermotor pertama di Jawa. Jadi, bukan mobil yang hadir pertama di Jawa, tapi sepeda motor. Orang pertama yang memiliki kereta setan ini adalah seorang masinis pabrik gula di Umbul, dekat Probolinggo. Namanya John C Potter, ia bukanlah orang Probolinggo tapi orang Inggris.

Potter, demikian disebutkan oleh JJ de Vries dalam Jaarboek van Batavia en Omstreken, Batavia, sampai-sampai membuat Hildebrand dan Wolfmuller – pemilik pabrik sekaligus penemu sepeda motor – kepayahan mencari letak kota Probolinggo lantaran mereka harus mengirimkan pesanan sepeda motor, atas nama Potter, dari Jerman ke pelosok Jawa Timur kala itu.

Hildebrand dan Wolfmuller tercatat sebagai penemu sepeda motor pertama di dunia pada tahun 1893. Nama mereka berdua menjadi nama pabrik sepeda motor, Hildebrand Und Wolfmuller. JJ de Vries menulis, bahkan bagi orang di masa sekitaran abad 20, sepeda motor temuan Hildebrand dan Wolfmuller dinilai ajaib. Bisa dibayangkan bagaimana orang di masa lampau ternganga dengan sepeda motor yang berjalan tanpa rantai, kopling, magnet, bahkan tanpa baterai dan seutas kabel pun.
Sepeda motor ini hanya menggunakan dua silinder horisontal dan dua tabung yang dipanaskan dengan bahan bakar naphta (minyak bumi berwarna kuning). Untuk menjalankannya perlu waktu 20 menit. Bangkai motor ini ditemukan di tahun 1932. Tercecer di bengkel Potter. Bangkai ini kemudian disusun kembali sebagai barang antik dan ditempatkan di museum lalu lintas Surabaya.

Bicara soal sepeda motor, bulan Agustus lalu, Motor Besar Club (MBC) DKI Jakarta menggelar acara di kawasan Kota Tua yang dipusatkan di Taman Fatahillah termasuk Munas MBC di Museum Bank Mandiri. Acara bertema “Batavia Bike Week” ini digelar untuk pertama kali sebagai kepedulian kelompok ini dalam upaya memperkenalkan kawasan bersejarah di Jakarta sambil menyalurkan hobi terhadap motor besar.

12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Ini dia yang banyak sekali dari rekan-rekan yang belum menguasai...

Sepertinya sederhana, tapi kalau gak dihafalkan, lumayan bikin repot pak polantas dalam mengatur arus lalin...

Ok! Langsung aja!

Gerakan 1 : Menghentikan arus dari segala arah





Priiiiiiiiit!
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
SEMUA ARAH BERHENTI!!!




Gerakan 2 : Menghentikan arus dari arah depan petugas




Priiiiiiiiit!
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Rekan-rekan yang berada di depan petugas, harus berhenti.



Gerakan 3 : Menghentikan arus dari arah belakang petugas




Priiiiiiiiit!
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Kalau rekan-rekan dari arah belakang petugas, lihat punggung petugas yang merentangkan tangan kiri nya, segeralah berhenti.



Gerakan ke 4 : Menghentikan kendaraan dari arah depan belakang petugas




Priiiiiiiiit!
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Arah depan dan belakang petugas diperintahkan untuk berhenti. Walau rentangan tangan petugas tidak dapat menutupi lebar jalan, mohon jangan mencuri-curi jalan. Sering sekali anak sekolahan menerobos melewati ketiak petugas dari belakang, mungkin dikiranya petugas itu orang2an sawah yah?



Gerakan ke 5: Menghentikan arah tertentu



Priiiiiiiiit!
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Gerakan ini bebas, tergantung petugas mengarahkan telapak tangannya ke arah mana, apabila rekan-rekan berada dalam arus yang dapat melihat jelas telapak tangan petugas, artinya BERHENTI.


Gerakan ke 6: Menjalankan arus dari arah kanan petugas



Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Yang melihat gerakan ini berada di sisi kanan petugas, MAJUUUUUUU JALAAAAN...



Gerakan ke 7: Menjalankan arus dari arah kiri petugas




Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Dari sebelah kiri petugas, dipersilahkan JALAN...



Gerakan ke 8 : Menjalan arus dari arah kanan dan kiri petugas bersamaan




Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Kanan dan kiri petugas, AYO JALAN...



Gerakan ke 9 : Mempercepat kendaraan dari arah kiri petugas




Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Dari kiri petugas... AYO TAMBAH KECEPATAN, JANGAN TERLALU PELAN...



Gerakan ke 10 : Mempercepat arus dari arah kanan petugas




Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Gerakan nomer 9 dan 10, sering dikeluarkan apabila ada kecelakaan, dan pengendara malah asik menonton orang yang lagi kena musibah kecelakaan.


Gerakan ke 11 : Memperlambat kendaraan dari arah depan petugas



Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Rekan-rekan yang melihat petugas melakukan gerakan ini dari depan, mohon kurangi kecepatan...



Gerakan ke 12 : Memperlambat kecepatan arus dari arah belakang petugas



Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Melihat gerakan ini dari belakang, petugas mengayunkan tangan kirinya, dari 90 derajat ke 45 derajat berulang-ulang.. Mohon kurangi kecepatan rekan2..



NAH! 12 gerakan sudah saya berikan.. Mohon dengan sangat rekan2 menghafalkan gerakan2 di atas, untuk keamanan rekan-rekan sendiri.. dan ketertiban lalu lintas secara umum...

Oh iya...
yang di bawah ini GERAKAN KHUSUS pak Polantas yang paling baru...


(tangan petugas mengepal dan membuka berulang kali, tanpa tiupan peluit)
Gerakan ini mengingatkan bahwa mulai 2010, motor yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari akan kena denda sebesar Rp. 100.000,-


Hayooo... Pilih nyalain lampu atau ditilang?

Hindari Hal-hal Nyebelin Saat Hujan

Saat berkendara di musim hujan kayak gini, banyak hal nyebelin yang tidak hanya akan membahayakan diri sendiri. Tapi juga pengguna jalan lainnya. Ya, biar bikers enggak dicap ngeselin, ada baiknya hindari sejumlah hal ini.




PARKIR NUMPUK DI BAWAH JEMBATAN LAYANG
Pemandangan ini yang paling sering tampak saat hujan datang di Jakarta. Kadang, sampai ratusan bikers parkir. Hasilnya, jalan nyaris tertutup. Pengguna jalan pasti lah terganggu. “Memang semrawut deh. Mengganggu banget pengguna jalan lainnya,” terang Hari Wibowo, aktifis Transport Observation Traffic Obedience Research (Trotoar).

Bukan cuma jalan yang terganggu, tapi juga bisa berakibat fatal. Kalau ada yang nyenggol dan jatuh karena jalan jadi sempit. Berabe, kan?

Kebanyakan dari bikers yang ngumpul itu tidak mempersiapkan diri. Seperti membawa perlengkapan hujan. Akibatnya, mereka berteduh di sembarang lokasi.



NGEBUT SAAT HUJAN RINTIK
Kebiasaan ini juga sering terlihat pada bikers. Saat mulai terasa bakal hujan. 210menyebalkan-saat-hujan-(-ng.jpgNaik motornya langsung dikebut sejadi-jadinya. Maunay sih biar cepat ke tempat tujuan. Tapi akibatnya, naik motornya jadi serabutan. “Kalau ngebut enggak beraturan gitu. Peluang kecelakaan jadi lebih besar,” terang pria yang akrab dipanggil Bowo ini.

Kalau memang enggak bawa jas hujan, mending menepi tapi cari tempat yang aman. Bukan numpuk di bawah jempatan layang.




JAS HUJAN PONCO
212menyebalkan-saat-hujan-(-ja.jpgModel jas hujan ponco atau one piece, bagusnya memang buat main batman-batmanan sama anak. Tapi buat naik motor, jangan deh. Selain bahaya kalau keslimpet ke rantai atau roda, kelebatan yang ditimbulkan ponco saat kena angin juga mengganggu pengendara lain. Apalagi, kadang sein dan lampu jadi enggak tampak ketutp ponco.


LAMPU HAZARD
Ini juag kebiasaan buruk. Kalau hujan, banyak yang nyalain lampu hazard. Alasannya biar kelihatan. Padahal, itu salah. Mending nyalain lampu aja. Kalau hazard, biker atau pengguna jalan lain enggak tahu saat sampeyan mau belok. Karena, biasanya, hazard manfaatkan lampu sein yang nyala bareng. Salah-salah, ditubruk deh dari belakang, atau dari depan adu kambing gara-gara enggak tahu bakal belok kemana.




CIPRATAN AIR
Kondisi jalan di Indonesia pada umumnya tidak semuanya mulus. Juga enggak semuanya punya sistem drainase yang bagus. Akibatnya, masih banyak kubangan air. Nah, ini dia yang sering enggak diperhatiin.

Tanpa lihat-lihat kanan kiri, banyak yang asal geber saja. Akibatnya, cipratan airnya kadang kena ke orang yang ada disamping kanan kirinya. Crrooottt! Basah, deh.

Jangan Memaksa


Kondisi alam Indonesia dibulan ini memang kurang bersahabat buat pengendara. Sejak pagi hari matahari jarang nongol. Sorenya hujan deras. Buat yang naik motor, kondisi ini tentu menyulitkan, terutama kalau disertai angin kencang atau badai.

Joel Deksa Mastana, instruktur safety riding mengungkapkan bila hujan turun lebat hingga mempengaruhi jarak pandang mata, sebaiknya jangan teruskan berkendara. Pandangan terganggu akan mengurangi reaksi kita.

“Jarak pandang yang pendek akan membuat sulit pengendara untuk mengantisipasi hal yang ada di depannya,” tegas Joel yang lama tak ada kabar.

Tapi jika jarak pandang masih normal, silakan alias monggo lanjutkan perjalanan. Tapi tetap ada rambunya juga lho. Anggono Iriawan, yang konsen di soal safety riding dari PT Astra Honda Motor (AHM) ikut nimbrung. Katanya, hujan disertai angin kencang masuk dalam faktor lingkungan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

“Dalam kondisi seperti ini, angin atau badai bisa menyebabkan pohon tumbang, atau billboard jatuh. Ini risiko yang harus dipahami pengendara jika memaksakan diri untuk terus jalan,” bilang Anggono.

Karena itu, ia menghimbau kepada aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan terhadap pohon dan reklame di jalanan agar tidak menimbulkan bahaya jika terjadi hujan badai itu. Tentunya juga, untuk berjaga-jaga bikers harus tetap memantau kondisi up-date cuaca yang bakal terjadi di hari itu. “Sekarang ini informasi mengenai kondisi cuaca mudah diakses. Kita bisa melakukan persiapan lebih akurat. Baik itu orang maupun kendaraannya,” bilang bapak ramah berkulit hitam manis itu.

Angin kencang ini juga bisa menjadi masalah bagi bikers yang melewati jalur jembatan layang. Dalam kondisi normal, angin samping yang berhembus aja sudah bisa membuat oleng motor, apalagi dengan tambahan hujan yang disertai angin kencang.

“Paling aman kecepatan sekitar 30-40 km/jam saat hujan besar. Makin cepat motor melaju dalam keadaan hujan, pengendara dipastikan akan kesulitan untuk mengendalikan keadaan. Terutama jika motor tiba-tiba oleng,” kata Anggono lagi.

Kondisi udara yang dingin makin bertambah dengan hujan yang turun. Karenanya, disarankan agar lebih aman pakai sepatu karet dan sarung tangan. Kalau pas gak bawa, tetap gunakan sepatu yang telah dipakai. Jangan sampai kaki dan tangan telanjang. ”Rasa dingin bisa mengurangi reflek kaki dan tangan dalam mengendalikan motor,” yakin Anggono yang bapak satu putri itu.

Pada saat hujan, permukaan jalan bercampur dengan oli dan pasir, sehingga akan membuat jalan menjadi lincin dan juga bisa bikin ban menjadi slip. “Dalam kondisi kecepatan rendah akan lebih banyak alur ban yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, dan membuat daya cengkeraman ban lebih baik,” kata Anggono.

Jangan lupa jaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Usahakan lebih panjang dari biasanya atau ketika jalan kering. Karena jalan licin, titik pengereman akan lebih panjang. Saat membelok jaga posisi motor setegak mungkin. Semakin miring, kemungkinan ban sliding juga makin besar. Untuk memgurangi efek sliding, bisa juga dengan menurunkan tekanan ban sekitar 2-4 psi. Tujuannya agar luas permukaan ban yang menempel di aspal menjadi jauh lebih lebar. [Motorplus-Online]

Lajur [tidak] Khusus Sepeda Motor


LAJUR khusus sepeda motor sudah tiba di Jakarta. Sejak Senin (7/12), sepanjang Jl Sudirman-Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, memiliki lajur khusus sepeda motor di sebelah kiri jalan. Ada dua lajur, dengan gambar pengendara sepeda motor (bikers) dan tulisan ’sepeda motor’ serta diberi latar belakang warna oranye.

Akankah efektif mengurangi angka kecelakaan di Jakarta yang pada 2008 tiap hari terjadi 16 kasus kecelakaan? Masih tanda tanya.

Sesungguhnya, lajur serupa sudah lebih dulu dibuat di kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Efeknya lumayan. Bisa mereduksi angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. ”Pengendara di Surabaya cukup tertib,” tutur Pamuji, salah seorang warga Jakarta yang baru-baru ini berkunjung ke Surabaya. Ia menambahkan, tak ada aksi saling serobot di lajur khusus tersebut.

Kondisi kebalikannya justeru terjadi di Jakarta. Sepanjang Selasa (8/12) sore, lajur khusus sepeda motor justeru dirambah oleh angkutan umum dan mobil pribadi. ”Mungkin karena dua lajur dan tidak diberi pembatas seperti separator busway,” ujar Tono, seorang bikers.

Lajur khusus sepeda motor di Jakarta memang hanya diberi pembatas garis. Sewaktu-waktu bisa dilibas oleh pengguna jalan yang sembrono. Terlebih saat jam masuk dan jam pulang kantor yakni di pagi dan sore hari. Seperti kejadian Selasa sore, ratusan kendaraan berebut di lajur khusus sepeda motor. Akibatnya, masih terjadi aksi melahap trotoar. Beberapa bikers melintas di trotoar yang semestinya hak pejalan kaki.

Lalu, kapan lajur khusus sepeda motor di Jakarta steril hanya untuk bikers? (edo rusyanto)

Motor Bebek Mau Aman Terjang Banjir



Musim hujan berkepanjangan - turun setiap hari, bisa pagi, sore atau malam - tampaknya sudah mulai datang. Paling tidak mengenakkan dialami pengendara sepedamotor bila siraman air dari langit jatuhnya pagi saat hendak pergi kerja. Kalau sekadar hujan saja mungkin bisa diatasi dengan memakai jas khusus.

Repotnya, hujan menyebabkan banjir. Tingginya tidak kepalang tanggung, bisa sampai sebatas dengkul orang dewasa. Untuk pemilik motor jenis bebek - bukan skubek ya - ini ada tips ringan mencegah motor tidak mogok kala menerjang banjir.

Balik Standar
Bagian-bagian yang dilepas, seperti pelindung kaki (tameng) dipasang kembali. Atau bodi yang sudah dimodifikasi, semisal sepatbor depan dan belakang, balikkan ke standarnya. Begitu juga mesin, tenaga yang besar (akibat sudah dimodifikasi) bisa membuat roda belakang spin. Kalau gejala itu berlangsung saat menikung, bisa-bisa terjatuh.


Tekanan Angin Ban
Saat musim hujan begini, pemakaian ban jenis semi-slick kurang tepat. Daya cengkerem kurang gigit dan sebaiknya kembali menggunakan ban standar, baik depan maupun belakang. Sebelum jalan - bila kondisi jalan basah (bertepatan hujan) - periksa tekanan angin ban. Pastikan tidak melewati ukuran standar, malah dikurangi 1-2 psi agar permukaan ban minimal 70% menapak ke aspal.








Lindungi Busi
Untuk mencegah agar busi tidak terendam air, lindungi dengan plastik akrilik dengan memanfaatkan sisi kiri dan kanan tameng sebagai peganggannya. Mulai dari bagian paling bawah tameng menutupi blok mesin. Agar plastik tidak koyak - karena terkena tekanan air, trus membentur kepala silinder - bagian atas dan bawah dikasih triplek atau bisa juga bambu. Boleh dilem atau diikat dengan kawat halus.

Untuk menempelkan plastik akrilik ke tameng bisa menggunakan plakban atau solatape (bukan dari kertas) yang lebar. Ketika menerjang banjir, upayakan kecepatan rata (5 km/jam) jangan dientak-entak yang bisa membuat air masuk melepas pelindung.

Kepala Busi di Sealer
Sekalipun busi sudah dilingdungi, untuk lebih meyakinkan, sambungan kepala busi dengan kabel sebaiknya diberi cairan perapat (sealer) untuk menutupi lubang pernafasan.



Tutup plastik
Seumpama ketinggian air hampir menutupi roda, kalau mau tetap melewati, jangan mengandalkan mesin hidup. Lebih baik didorong (mesin matikan), namun sebelum menerabas lakukan langkah-langkah ini. Copot kabel busi ujungnya ditutup dengan plastik (diikat karet).

Begitu juga dengan blok dan kepala silinder. Kalau masih panas, tunggu sampai dingin, baru dibungkus dengan plastik (bila perlu berlapis ganda) dan diikat pakai karet.





Stik Oli
Periksa tongkat pengukur oli mesin dan pastikan masih rapat. Kalau sudah longgar, sebaiknya ditutup juga dengan plastik agar air tidak masuk bercampur dengan oli.

Terjang deh, tuh banjir. Jika sudah lolos, copot semua pelindung, tunggu beberapa menit agar air jatuh. Bila perlu dibantu dengan memiringkan ke kiri dan kekanan. Trus, pasang standar tengah, tekan ke belakang dan ke depan beberapa kali. Baru kemudian nyalakan mesin dan tunggu beberapa menit.

Hati-Hati Menyemprot Pewangi pada Helm

Hati-hati memberi pewangi pada helm. Maksud hati ingin menjaga agar bagian dalam pelindung kepala itu terhindar dari bau kecut. Namun, karena salah pilih jenis cairannya, itu bisa bikin kulit di kepala meradang dan iritasi.

Bukan mau menakut-nakuti. Misdi Purwanto dari Banten mengalaminya, yang menurut dokter akibat cuka atau asam acetat (C2H20 C00) menempel di kepalanya. Ini akibat salah aplikasi pewangi helm.

“Umumnya, pewangi helm dipakai untuk menghilangkan bau tengik atau folty acid (FA). FA muncul dari keringat yang berubah menjadi lemak dan teroksidasi menjadi bau,” ungkap Anthony Setiadi, ahli kimia yang mengambil gelar master di Amerika.

Untuk menghilangkan bau bisa dilakukan dengan 3 cara, yakni dibakar (HC + OH), diserap dengan karbon aktif, dan terakhir diberi kimia pengurai struktur bau alias anionik. Kimia ini membentuk detergen yang biasanya dikemas menjadi busa.

Adapun pewangi helm diformulasi dari biang parfum dan alkohol (C2H5 OH) yang mudah menguap. Saat helm dipakai, penguapan terjadi di sekeliling kepala. “Nah, di sinilah alkohol bercampur oksigen yang membentuk asam acetat. Makin parah ditambah keringat, lengkap baunya,” tambah Anthony.

Kesimpulannya, pewangi helm bukan mengusir bau, tetapi menutup aroma asam dengan biang parfum. Awalnya sih harum. Namun, saat alkohol menguap, helm yang sudah bau bakal tambah bau.

Menurut Martin, pengusaha pewangi helm yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, sebelum menggunakan pewangi, terlebih dahulu bagian dalam dibersihkan. Cara paling gampang, dicuci pakai detergen. Kalau mau lebih modern dengan dry cleaning atau disemprot pakai cairan busa pembersih helm berisi detergen, senyawa, dan onionik.

Setelah sumber bau lenyap, baru dikasih pewangi. Makin sip jika cairan pewangi dilengkapi antibakteri.*

sumber:kompas

Hati-Hati, Undang-Undang Lalu Lintas sudah berlaku


Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi(SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan.
Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

osolihin

Catatan Keselamatan Berkendara


Aman Berkendara atau safety riding, kalimat yang makin akrab di telinga pengendara. Tujuan Aman Berkendara demi meminimalkan kecelakaan. Harus diakui yang terberat dari keselamatan berkendara ini adalah peduli terhadap cara berkendara dengan mengubah kebiasaan salah yang dilakukan pengendara.

Itu sebabnya di 2008 lalu kampanye Aman Berkendara kami namakan Ride With Care. Di 2009, kampanye ini masih tetap dipakai. Cuma ditambah kelir hijau yang sebelumnya merah. Perubahan kelir itu tentunya punya makna. Hijau menandakan bahwa rakyat bikers juga peduli lingkungan.

Sudah sejak 2006 lalu MOTOR Plus memang terus mengamati perkembangan safety riding. Selain banyak hal yang positif yang dilakukan pengendara, seperti kecenderungan makin pedulinya terhadap penggunaan helm, soal kepedulian penggunaan peranti keselamatan lainnya seperti jaket, sarung tangan juga spion dan sein standar.

Namun, harus diakui, beberapa pengendara masih saja tidak care terhadap keselamatan sendiri. Bridjen Yudi Sushariyanto, mantan Dirlantas Polri pernah berujar, kecelakaan berkendara sebagian besar diawali tidak diindahkannya peraturan lalu lintas oleh pengendara.

Berikut ini catatan apa saja yang masih kerap dilakukan pengendara di 2008. Kesemuanya itu bermuara pada kurang disiplin.




BONCENG ANAK MUDIK LEBARAN
Walau pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan bonceng anak selama mudik lebaran, namun pelanggaran ini masih kerap terjadi.

Memang aturan ini masih sebatas imbauan, belum memiliki sanksi tegas. Pihak pemerintah yang diwakili Dephub pun memiliki pertimbangan kemanusiaan dalam menerapkan aturan ini.

“Agak sulit menerapkan sanksi saat di jalan. Akhirnya cuma kami peringatkan agar si anak dan ibu meneruskan naik angkutan umum,” jelas Djoko Sulaksono, Humas Direktorat Perhubungan Darat, Dephub.

Makin parah lagi, ketika sang anak dengan santainya berduduk di jok depan. Ia menjadi ‘windshield’ bagi ayahnya.




PENGGUNAAN HELM CETOK
Di beberapa wilayah Jawa Tengah telah ketat menerapkan aturan larangan penggunaan helm cetok. Tapi, di sebagian besar wilayah Indonesia, penggunaan helm ini masih sering terjadi.

Ini karena, pengunaan helm yang memiliki standar tidak diatur khusus dalam UU. Di sana cuma disebutkan pengendara motor wajib menggunakan helm pengaman. Tidak dirinci helm seperti apa dan kualitas bagaimana yang wajib digunakan?




INFRASTRUKTUR BURUK
Selama periode 2008, kecelakaan yang diakibatkan infrastruktur buruk, seperti jalanan berlubang. Kepedulian terhadap kondisi jalan ini bukannya tidak sedikit. Bahkan, beberapa bikers yang tergabung dalam Aliansi Bikers Anti Diskriminasi (ABAD) berdemo menuntut perbaikan jalan. Meski beberapa ruas jalan diperbaiki namun infrastruktur masih tetap rusak ketika hujan mulai turun.

KLUB MAKIN AWARE
Pelatihan Aman Berkendara makin meluas. Kini hampir tiap klub memiliki divisi yang mengelola SDM khususnya pelatihan Aman Berkendara.

Hari Wibowo, dari HTML mengatakan klub merupakan sarana yang pas untuk mengkampanyekan sadar akan keselamatan berkendara.

“Masing-masing anggota klub menularkan ilmunya kepada anggota lain juga kepada masyarakat,” jelas pria yang komunitasnya sangat peduli terhadap keselamatan berkendara.

Bahkan tiap gelaran bikers pun tidak luput dari kampanye ini. Contoh ajang U Mild U Bikers yang selalu memberikan pelatihan terhadap komunitas bikers.



MOTOR TIDAK SELALU BENAR
Kelakuan pengendara motor mau menang sendiri. Tak peduli aturan. Malah, meski salah pun, pengendara tetap berpendirian bahwa motor selalu benar. Apalagi jika yang dihadapi pengendara mobil.

Jelas ini salah. Biker tetap harus tunduk pada aturan lalu lintas. Biker tidak kebal hukum. Ingat motor tidak selalu benar.







LEWAT GARIS PUTIH
Menutup dan melewati zebra cross kerap dilakukan pengendara. Padahal, majunya kita tadi menghambat pengguna jalan lain. Bahkan saat arus dari arah lain sedikit sepi, kita tanpa rasa takut atau dosa menerobos lampu merah.

Ada dua masalah di sini. Pertama, melanggar aturan lalu lintas. Lampu merah menandakan kita harus berhenti. Garis putih adalah pembatas agar kita tidak melewatinya saat berhenti.

Kedua, makin parah, kalau pengendara tersebut ditegur karena kesalahannya, eah malah ngotot berats. Apalagi jika kena senggol, selain ngotot minta ganti rugi, marahnya konon nggak pernah abis. Ampunnn!



PENGURUSAN SIM
Terus terang, walau pihak kepolisian berjanji untuk menindak tegas penyimpangan dalam pembuatan SIM, kenyataan di lapangan kerap ditemukan calo dalam pengurusan SIM.

Dengan biaya berkisar Rp 400 ribu, pengendara bisa mendapatkan SIM baru dengan ‘tes’ seolah-olah. Ini yang kerap menjadi awal dari petaka itu. Seseorang yang belum memiliki kemampuan dalam berkendara namun secara legal sudah boleh berkendara.


KONVOI KONYOL
Dalam kondisi berkelompok, kontrol emosi individu terkadang kalah oleh ego kelompok. Jadilah, pengendara yang kalem menjadi brutal karena provokasi.

Di beberapa konvoi bikers, sikap mau menang sendiri, merasa lebih besar sehingga mengabaikan hak orang atau kelompok lain kerap terjadi. Inilah pentingnya kesadaran untuk menerapkan pedoman konvoi yang telah dimiliki oleh sebagian besar klub atau komunitas bikers. Tinggal aplikasinya aja.

Hari Ini, Wajib Nyalakan Lampu Siang Hari

PENGENDARA sepeda motor mulai wajib menyalakan lampu utama di siang hari serta melintas di lajur kiri jalan. Kalau tidak? Siap-siap aja dipentung denda maksimal Rp 100 ribu atau kurungan maksimal 15 hari.

Ya. Polda Metro Jaya mulai Kamis (3/12) menerapkan aturan mewajibkan lampu utama terhadap pengguna sepeda motor. Cantolannya adalah Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya pasal 107 ayat (1) pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu. Lalu, ayat (2) pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Seperti dilansir situs resmi Polda Metro Jaya, sosialisasi kewajiban menyalakan lampu diterapkan di beberapa ruas jalan. Aturan tersebut berlaku penuh di seluruh jalan Jakarta mulai 2010. beberapa ruas yang dijadikan ajang sosialisasi adalah lampu merah Biak, lampu merah Kesehatan, Jakarta Pusat, lampu merah AHM Honda Sunter, Jakarta Utara, lampu merah wali kota lama, lampu merah Tomang, Jakarta Barat, lampu merah Monalisa, lampu merah CSW Jakarta Selatan, lampu merah Halim lama, lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur, lampu merah Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan lampu merah Bundaran Air Mancur.

"Bagi para pengendara sepeda motor harap menyalakan lampu depan karena mulai tahun 2010 apabila tidak menyalakan lampu depan akan di denda Rp 100 ribu atau kurungan selama delapan hari," tulis Ecko Gibrant, sekjen Road Safety Association (RSA) dalam surat elektroniknya, Kamis. Ia mengutip seruan Polantas yang sedang mensosialisasikan aturan menyalakan lampu di Jl MT Haryono, Jakarta, Kamis pagi.

So....buat bikers di Jakarta dan tentunya di seluruh Indonesia, sudah harus siap-siap menyalakan lampu di siang hari saat berkendara di jalan. Tujuannya, agar mudah terlihat oleh kendaraan lain, khususnya roda empat dan lebih. Muaranya adalah agar mengurangi tingkat kecelakaan di jalan. Maklum, di Jakarta, pada 2008, setiap hari tiga orang tewas akibat kecelakaan di jalan.

Bagaimana peran agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor? Beberapa waktu lalu, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) Gunadi Sindhuwinata pernah menuturkan bahwa para produsen sedang berancang-ancang menyiapkan produk yang lampunya langsung nyala saat sepeda motor dihidupkan. ”Paling cepat dua tahun lagi,” jelas Gunadi, beberapa waktu lalu. Hemmm...berarti baru pada sekitar 2011 dong?

Saat ini, karena produk sepeda motor yang dijual belum langsung nyala lampu utamanya, Kepolisian Bali pun melakukan inisiatif. Seperti dikutip Antara, Selasa (1/12), Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Bali AKBP I Ketut Karditha di Denpasar, mengatakan, Polda Bali akan bekerjasama dengan teknisi-teknisi dari semua dealer sepeda motor guna mengubah saklar lampu sepeda motor menjadi otomatis menyala saat mesin dihidupkan.

source by edo rusyanto

Awas! Marak Tehnik Baru Curi Motor

Bagi Anda yang mempunyai motor kesayangan sebaiknya menambah kunci tambahan. Pasalnya kini pencuri motor punya teknik baru saat melarikan barang curiannya.

Muhammad Sokeh (48) sudah menerapkan teknik baru itu yakni dengan cara memalsukan karcis parkir. Ia bersama rekannya masuk ke dalam area parkir dengan menggunakan motornya.

Seorang diantaranya keluar tanpa menyerahkan karcis parkir kepada petugas parkir. Ia mengaku karcis itu hilang padahal karcis masih disimpan.

Setelah itu di luar parkiran Sokeh asal Dusun Glagah Sari, Pasuruan itu bersama temannya merendam karcis di air dengan tujuan untuk menghilangkan tulisan nomor polisi. Kemudian karcis parkir itu ditulis ulang nopol sepeda motor yang akan dicurinya.

Usai mempersiapkan karcis parkir, salah satu pelaku masuk ke area parkir dan merusak sepeda motor curian dengan kunci T. Saat keluar itulah, pelaku menunjukkan karcis parkir palsu itu.

"Pelaku terakhir melakukan pencurian di area parkir Pasar Pogot," kata Kanit Idik I Polres Surabaya Timur, Iptu Agung Widoyoko kepada wartawan di Mapolres Surabaya Timur, Jalan Kapasan, Kamis (3/12/2009).

Sementara motor yang berhasil dibawa kabur adalah Yamaha Jupiter Z milik Fitria Putri, warga Sidotopo Wetan bernopol L 6835 NU. Motor itu sudah dibawa dan akan dijual ke Pasuruan.

Sedangkan polisi berhasil menangkap Sokeh di Pasuruan saat akan menjual motor tersebut ke seorang temannya berinisial NN. Kepada polisi Sokeh mengaku sudah 2 kali mencuri motor menggunakan teknik baru. Pencurian pertama di Pantai Ria Kenjeran dan berhasil mencuri motor Honda Mega Pro.

Kini Sokeh pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber: detikcom

BPKB motor baru? Tidak Lebih 3 Minggu




Setiap pembelian motor baru, yang paling ditunggu tentu saja BPKB alias Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. BPKB ini bukti kepemilikan sah sebuah kendaraan bermotor.

Yang jadi persoalan terkadang pihak penjual atau dealer suka berlama-lama dalam memproses pembuatan BPKB ini. Ada yang menjanjikan waktu bahkan sampai 3 bulan. Sebenarnya bagaimaan sih proses pembuatan sebuah BPKB motor baru? Dan berapa lama proses ini bisa dilakukan?

Paur Regident, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Petrus mengatakan di kepolisian sendiri untuk proses ini tidak lama sampai berbulan-bulan. “Setelah berkas lengkap yang terdiri dari faktur pabrikan dan KTP pemiliknya,” ungkap polisi ramah di kantornya ini.

Menurut Petrus lagi, ketika seseorang konsumen membeli sebuah motor, hari itu terjadi transaksi dan ia menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengurusan BPKB.

Maka, pihak dealer akan meminta faktur ke pabrik. “Kalau proses ini cepat bisa 2 hari faktur itu berada di tangan dealer,” jelasnya.

Lantas dari dealer biasanya akan diserahkan pengurusannya oleh pihak biro jasa yang ditunjuk langsung oleh dealer.

“Nah, setelah itu baru faktur sampai ke kami. Kalau di kepolisian sendiri setelah berkas lengkap dan membayar sesuai dengan Tiningketentuan paling tidak memakan waktu seminggu. Apalagi untuk merek Honda, Yamaha dan Suzuki kami telah memiliki sistem barcode yang memudahkan untuk proses pembuatan,” jelasnya.

Ia menduga, lamanya BPKB sampai di tangan konsumen bisa jadi disebabkan beberapa hal. “Pertama, lama proses di dealer atau pihak biro jasa yang tidak segera mengambil berkas yang telah jadi. Sehingga sampai di konsumen jadi berbulan-bulan,” paparnya.

Pihak Ditlantas sendiri telah memiliki sebuah sistem multimedia di ruangan pembuatan BPKB berupa komputer. Mesin pintar ini dipasang di lobi gedung Ditlantas Polda bertujuan memberikan informasi menu mengenai aneka proses permohonan penerbitan BPKB di antaranya, pembuatan BPKB baru, BPKB Pemblokiran, BPKB Mutasi dan sebagainya.

Dengan kelengkapan itu warga DKI Jakarta diharap tidak kesulitan dan waktu lama dalam proses pembuatan BPKB. Juga akan terhindar penyerahan pengurusan BPKB ke pihak ketiga atu calo. Fasilitas komputer lain, ada info seputar pelayanan BPKB yang dikemas dalam bentuk multimedia. Isinya mengenai tahapan untuk mereka yang belum tahu tentang proses pembuatan BPKB.

Penyebab Utama Kematian dijalan raya!




Saat melihat ada kecelakaan, perhatian utama biasa tertuju pada korban yang berdarah-darah dan tampak parah dan berteriak kesakitan. Padahal, penyebab utama kematian justru bukan pendarahan. Tetapi tersumbatnya pernafasan. Tersumbatnya jalur nafas dalam waktu sebentar langsung berakibat fatal, yaitu kematian. Maka prioritas perhatian kita saat menolong, harus mengecek dahulu apakah korban mengalami gangguan jalur penafasan atau tidak. Baru lihat lainnya.

Menurut Asti Puspitarini Amk, S.Sos, MMTr, paramedis YAGD 118, Jakarta, ciri tersumbatnya saluran pernafasan cukup jelas. "Tersumbatnya saluran nafas terjadi antara mulut dan kerongkongan. Bisa terjadi karena pendarahan. Cirinya seperti orang tersedak. Jadi mau nafas enggak bisa," terangnya.

Sebenarnya, selain karena pendarahan, tersumbatnya saluran nafas bisa karena makanan atau lidah yang jatuh ke belakang. "Seperti orang yang tidur ngorok, kan kadang tiba-tiba kayak berhenti, srok, gitu. Lalu terdiam, lalu bunyi lagi. Nah, itu lidahnya jatuh ke belakang, " tambahnya.

Bedanya, pada orang yang sadar, itu bisa diatasi, misal dengan miringkan badan atau bergerak. "Nah, pada korban yang enggak sadar, itu kan bisa bahaya. Karena jalur nafas tertutup. Sementara dia enggak sadar, maka risiko yang berakibat pada kematiannya sangat tinggi," papar perempuan ramah ini.



Jika kita menemukan hal itu pada kecelakaan, maka ada langkah darurat yang bisa dilakukan. Yaitu dengan memiringkan badan korban. "Istilahnya Log roll. tetapi, ingat, cara memiringkannya harus diperhatikan. Seirama seluruh badan. Jangan cuma kepala doang. Karena, takutnya ada cedera di leher, tempat susunan syaraf. Kesalahan itu malah berakibat kematian," ingat ibu berkulit putih ini.

Jika penyebabnya adalah karena tersumbat cairan darah, dan sudah ditangani medis, maka biasanya akan dilakukan penyedotan dengan alat khusus.

Kalau tersedaknya karena makanan dan dalam kondisi sadar, bisa dilakukan heimleich. Yakni mendorongkan perut ke kursi atau meja.

"Kalau kita menemukan kasus seperti itu misal ada teman yang tersedak, kita bisa berdiri di belakang, lalu tangan kita dihentakan di perutnya sampai makanan yang menjadi sumber kesedak keluar. Tapi itu untuk yang tersedak. Kalau korban kecelakaan kan tidak bisa begitu," lanjut Asti, panggilan akrabnya.

Itu tadi risiko pertama penyebab kematian pada kecelakaan. Risiko kedua yang juga bisa berujung korban meninggal dunia adalah terganggunya saluran nafas. Terganggu loh, bukan tersumbat. "Misal, nafas sesak atau tersengal-sengal. Kita harus perhatikan dari mana hal itu berasal. Misal dari dada yang tertekan atau sebab lain," tambahnya.

Baru deh, risiko yang ketiga dalam kecelakaan yang menyebabkan kematian. Yaitu, terganggunya sirkulasi peredaran darah.

"Terjadinya pendarahan atau luka parah yang menyebabkan korban mengeluarkan darah sangat banyak, termasuk dalam katagori ini. Otomatis, sirkulasi peredaran darah korban kan jadi terganggu. Jika dibiarkan dalam waktu lama, itu juga akan berakibat kematian," papar Asti yang murah senyum ini.

CEDERA LEHER

Perhatian pada cedera sekitar leher juga salah satu cara menghindari penanganan yang berakibat fatal dalam kecelakaan. Saat kita akan melakukan penanganan pertama pada kecelakaan, pastikan kondisi sekitar leher, atas atau bawahnya.

"Leher adalah tempat susunan syaraf. Jika terjadi cedera di situ dan cara mengangkat korban sembarangan, justru akan berakibat fatal," ingat Asti.

Jika ada memar, luka atau pendarahan di sekitar leher, maka jangan pernah untuk mengangkat kepala, atau membuka asal helm. "Ada caranya, jika tidak yakin bisa, mendingan hubungi pihak yang terkait, bisa dokter, paramedis pemadam kebakaran atau orang-orang yang paham," ucap perempuan yang rajin mengajar ke berbagai daerah ini.

Paling aman, sebelum diangkat, korban diberi stineboard, alias papan pelindung bagi leher, yang menahan posisi leher tetap stabil tidak bergerak-gerak. Hal ini yang paling sering terjadi di jalanan. Saat ada korban kecelakaan, orang buru-buru mengangkatnya ke pinggir atau ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

Padahal, belum dicek benar kondisinya. Jangan sampai, niatan tulus ingin cepat menolongnya justru menjadi penyebab kematiannya. Nah, agar terhindar dari hal itu, maka, dari sekarang kita harus memahami.

"Ingat, jika korban ada pendarahan atau memar atau tanda cedera lainnya di sekitar leher, maka jangan sampai sembarangan ngangkat korban. Harus dalam satu kesatuan dan stabil," wanti Asti.

Berkaitan dengan sumber kematian pertama yaitu tersumbatnya saluran nafas yang harus memiringkan badan korban agar darah atau cairan enggak menutup kerongkongan, maka mesti hati-hati cara melakukannya. "Takutnya, saat kita mengantisipasi penyebab kematian utama, tetapi karena memiringkannya kepalanya bergerak dan dia ada cedera di kepala, malah akhirnya jadi fatal deh," terangnya.

Paling aman, jika ketemu kecelakaan, jangan buru-buru angkat, tapi pahami dulu. Lalu, siapkan alat bantu yang memungkinkan. Makanya, stineboard tampaknya memang jadi alat bantu penting dalam peralatan P3K. Kita tahu, jarang banget deh, yang siapkan stineboard. Padahal, sewaktu-waktu dibutuhkan alat bantu yang sangat berguna ini susah didapat.

Jangan sampai, karena menunggu stineboard yang umumnya dimiliki paramedis, lalu korban dibiarkan lama dalam pendarahan, itu tentunya juga bahaya. Atau bertindak gegabah dengan melakukan tindakan pertama yang salah, juga musti tetap dihindari.

Idealnya sih, setelah diperhatikan seksama kondisi korban, dan segeralah bertindak sesuai kemampuan penanganan pertama yang dimiliki. Paling aman, jika kondisi sudah terlalu parah dan tidak ada alat penanganan pertama yang memang diperlukan, hubungi petugas medis terdekat. Serahkan pada ahlinya. Jangan lakukan pertolongan yang malah bisa menyebabkan kematian.

source by motorplus

Gerakan Kampanye Safety Riding


Angka kecelakaan menimpa kendaraan roda dua punya kecenderungan naik. Seiring pertambahan jumlah produksi motor. Departemen Perhubungan, sebagai lembaga pemerintah yang berwenang soal lalu lintas membuat gerakan kampanye safety riding.

Djoko Sulaksono, Kepala Humas Direktorat Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan (Dephub) mengatakan, sosialisasi keselamatan berkendara harus terus dilakukan.

“Kampanye ini terus diupayakan agar masyarakat mengetahui safety riding,” jelas pria yang berkantor di Jl. Medan Merdeka Barat, No. 8, Jakarta Pusat.

Karena itu, tidak henti Dephub mengkampanyekan soal Aman Berkendara ini. Baik di media cetak maupun elektronik.

Selain upaya kampanye lewat media, pihak Dephub juga melakukan pengenalan langsung lewat beberapa lembaga. “Kami melakukan pembinaan kepada siswa di sekolah. Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengenalan soal tertib berlalu lintas,” ungkap Djoko Sulaksono.

Upaya yang dilakukan Dephub soal peranti keselamatan, teknik berkendara dan etika. Etika menurut Djoko sesuatu yang urgent.


“Data yang ada, penyebab kecelakaan terbesar karena faktor manusia. Etika berkendaraan inilah yang diabaikan. Seperti melanggar peraturan lalu lintas. Posisi motor yang melewati batas lampu merah,” papar Djoko.

Ia kembali mengingatkan motor itu kendaraan yang paling tidak stabil. “Karenanya, teknik berkendara, penggunaan perlengkapan jadi kewajiban standar pengendara,” jelas pria berkumis ini.

Soal atur kecepatan di lokasi tertentu. Sekolah misalnya. “Di Zona Selamat Sekolah diatur kecepatan tidak melebihi batas yang telah ditentukan, 45 km/jam,” jelas Djoko lagi.

Kesehatan mata wajib dilindungi. “Debu, kerikil, hujan dan binatang kecil bisa masuk ke dalam bagian tubuh yang vital,” bilang Djoko.

Makanya pelindung wajah ini harus mampu mengurangi efek bahaya akibat benda luar. “Memakai helm harus dengan penutup atau visor. Helm yang benar tidak boleh menghalangi pandangan dan mampu mereduksi cahaya yang menuju mata,” katanya.

Lewat kampanye ini, pihak Dephub, menurut Djoko lagi, ingin memberikan awareness. “Minimal dengan diingatkan seperti ini, bisa tertanam di benak pengendara motor bahwa keselamatan itu hal yang paling utama,” bilang Djoko.

SESUAI PERUNTUKAN

Djoko juga mengingatkan, agar pengendara motor lebih selektif dalam memilih kendaraan harian. “Peruntukan motor harus sesuai kebutuhan. Ada banyak tipe motor, harian, off-road dan motor roda tiga,” paparnya.

Ia juga mengatakan, bobot kendaraan sangat mempengaruhi seseorang dalam keseimbangan dan pengendalian. “Pilih motor jangan terlalu berat. Pastikan kaki mampu berpijak di tanah ketika pilih motor,” tutupnya.

Sayang Kepala Sayang Segalanya

Pernah ada kajian mengenai penggunaan helm. Hasilnya, lebih dari 95 persen pengendara sudah menggunakan pelindung kepala itu. Syukur, deh! Namun ada tapinya. Kalau diteliti lebih lanjut, banyak yang menggunakan helm tapi aplikasinya tidak tepat. Misalnya, pemasangan yang tidak pas, helm tidak diklik alias dikunci. Malah ada yang digantung atau dipegang karena tidak ada Mr. Police. Berikut foto yang bicara



LEBIH SAYANG HELM

Mbak yang jadi boncenger ini lebih sayang helm ketimbang kepalanya. Mungkin takut, kalau terus digunakan helm ini bakal rusak.

Padahal, kalau melihat pengendara di depannya top banget. Pakai helm dengan sempurna. Diklik alias dikunci.

Terlebih lagi pengendaranya juga menggunakan jaket dan sarung tangan. Lain kali, si abang mengingatkan boncengernya agar lebih patuh menggunakan peranti safety tentang itu.



KEGERAHAN

Menggunakan helm fullface memang punya kendala sendiri. Ada beberapa orang yang merasa kurang nyaman. Paling sering merasa gerah.

Seperti nampak di foto ini. Entah karena abis kena macet yang bikin panas, pengendara ini tidak pas mengenakan pelindung ndase. Posisi helm tidak sempurna masuk ke dalam kepala.

Duh! Andai lagi sial dan gedubrak, niscaya helm ini tidak maksimal melindungi batok kepala pengendara..

Sayang kan!



SANG RAPPER

Gaya rapper dengan jaket bertutup kepala memang keren. Itu kalau dipakai ke mal atau nonton konser musik. Bisa juga sewaktu lagi kena panas jalan kaki atau nonton balap.

Kalau naik motor, gaya yang keren itu pakai perlengkapan safety seperti helm, sarung tangan, jaket dan sepatu yang sesuai kaidah safety riding. Ayo, walau nyemplak dalam jarak dekat, berkendara dipastikan bakal lebih keren dengan jaket dan helm.

Percaya deh!



TANPA KLIK

Coba perhatikan, apa yang salah dari penggunaan helm pengendara ini? Betul! Doi tidak mengkunci alias ngeklik helm.

Kepolisian nggak pernah bosan mengingatkan lewat beberapa spanduk di jalan raya: Jangan Lupa Klik Helm Anda’.

Tujuannya jelas. Yakni, sebagai langkah preventif, jika jatuh helm masih tetap berada di posisinya dan juga melindungi dengan maksimal.



NEKAD

Bikers ini tergolong nekad. Beberapa pasal dilanggar ketiganya sekaligus. Hebat, ya! Makanya, kasih tepok tangan dulu!

Pertama, motor dipakai untuk boncengan dua tiga orang. Ketiganya juga tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara di jalan raya. Ada satu helm, tapi dibiarkan nyantol di ujung jok.

Ayo, gunakan peranti keselamatan. Masa depan ente dipastikan jauh lebih bagus kalau pakai helm.




Penulis/Foto : Tim MOTOR Plus/Endro