Halaman Depan

Bikin SIM, Harus Punya Kemampuan Safety Riding

JAKARTA - Para pengemudi kendaraan bermotor khususnya roda dua saat ini harus lebih memahami pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, pembuatan dimasa mendatang izin pembuatan SIM bahkan diperketat.

Hal tersebut diungkapkan Instruktur Safety Riding and Driver Center Joel Mastana ketika ditemui di Blitz Megaplex, Jakarta, Kamis (1/10/2009).

Dirinya mengungkapkan pada masa yang akan datang akan ada mekanisme baru dalam hal proses pembuatan SIM baru. "Nantinya sebelum bikin SIM akan dites safety riding terlebih dahulu," ungkap Joel.

Keinginan ini, kata dia, didasari maraknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya, khususnya yang menimpa roda dua akibat tindakan dari bikers itu sendiri.

"Mereka punya SIM tapi tidak mengerti bagaimana seharusnya berprilaku berkendara di jalan raya," tutur pria yang kerap kali memakai topi ini.

Karenanya, rencana untuk lebih mendisiplinkan dan melatih tata cara berkendara para pengendara kendaraan bermotor, menurut Joel, para calon pembuat SIM baru akan menjalani proses uji kemampuan safety riding.

Lantas kapan tata cara pembuatan SIM baru ini akan lebih diperketat? Joel memperkirakan setidaknya akan mulai berlangsung tahun depan. (uky)
source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar